Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pidato dalam acara sidang terbuka Memperingatkan 100 Tahun Perjalanan Pendidikan Tinggi Teknik di Indonesia, Jumat (3/7/2020).

HaloSahabat - Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang menimbulkan pro dan kontra. 

Banyak dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi penolakan. 

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menyebut, Presiden Joko Widodo telah meminta semua gubernur untuk berdialog mengenai isi Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Donny, hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat internal via video conference dengan 34 gubernur seluruh Indonesia, pada Jumat (9/10/2020) pagi.

Dialog diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai niat pemerintah dalam UU Cipta Kerja.

"Jadi tidak ada yang dipersepsi orang selama ini bahwa ini untuk merugikan rakyat." kata Donny kepada Kompas.com, Jumat siang.

Menurut Donny, Jokowi berupaya meyakinkan para gubernur bahwa UU Cipta Kerja yang ramai-ramai diprotes buruh dan mahasiswa justru dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan.

"Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal," kata dia. 

Oleh karena itu, Jokowi meminta gubernur, para menteri, serta kepala lembaga untuk menyosialisasikan isi UU Cipta Kerja ini sekaligus membantah berbagai hoaks yang beredar.

"(Agar) disampaikan ke publik agar bisa dipahami dengan jelas, tak menimbulkan kesalahpahaman dan semua yang terlibat wajib untuk menjelaskan ke publik. Mengenai apa manfaatnya dan membantah berbagai hoaks tentang UU ini," kata Donny.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo enggan berkomentar saat ditanya Kompas.com soal rapat dengan Jokowi.

Ia menyebut, akan ada keterangan resmi yang disampaikan pejabat di Jakarta.
"Akan ada rilis dari Jakarta. Tunggu ya," kata dia. 

Sebelumnya, sejumlah gubernur sebelumnya telah menyampaikan aspirasi buruh dan meminta Presiden Jokowi untuk mencabut UU Cipta Kerja lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
di antaranya Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.






#HaloSahabat
#Presiden_Jokowi_Yakinkan_Gubernur_Bahwa_UU_Cipta_Kerja_untuk_Kemaslahatan_Bersama_Supaya_Ekonomi_Bisa_Pulih_Kembali